Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah pegiat literasi, pemerhati sosial, pendidikan, dan lingkungan.
Banjir besar kembali melanda Kabupaten Bandung setelah hujan intens mengguyur wilayah itu sejak 4 Desember 2025 sore. Menurut laporan BPBD Kabupaten Bandung, total 34.497 jiwa terdampak banjir yang merendam tiga kecamatan utama. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Penetapan tersebut dilakukan tertuang dalam keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat.
Peristiwa ini sekaligus mengulang pola bencana yang hampir terjadi setiap tahun, khususnya di kawasan Bandung selatan yang berada dalam cekungan dan menjadi titik kumpul air dari wilayah hulu. Sejak banjir besar 2020 yang kala itu menenggelamkan sebagian Dayeuhkolot, kawasan ini terus menghadapi kerentanan yang meningkat setiap musim hujan. Para peneliti hidrologi ITB sebelumnya telah mengingatkan bahwa perubahan pola hujan ekstrem di Jawa Barat yang meningkat 15–20 persen dalam satu dekade terakhir akan memperberat risiko banjir bila kapasitas lingkungan tidak dipulihkan.
Kecamatan Dayeuhkolot menjadi wilayah dengan dampak paling parah, yaitu sekitar 25.918 warga tergenang air setinggi 10 hingga 150 sentimeter. Baleendah mencatat 5.579 warga terdampak, sedangkan Bojongsoang melaporkan sekitar 3.000 jiwa yang terimbas banjir (Antara, 2025). Data ini memperlihatkan betapa besar tekanan hidrometeorologi yang melibatkan luapan Sungai Citarum. Ketika hujan mencapai puncak intensitas, debit Citarum melonjak hingga 600 meter kubik per detik angka yang berada di atas kapasitas aman alirannya di beberapa titik. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bahkan mencatat bahwa sedimentasi sungai meningkat dua kali lipat sejak 2018 akibat erosi di wilayah hulu. Kombinasi antara curah hujan ekstrem, sedimentasi tinggi, dan penyempitan badan sungai menjadikan banjir semakin sering dan parah.
Banjir juga memaksa 162 kepala keluarga atau sekitar 457 jiwa mengungsi ke lokasi aman. Dayeuhkolot mencatat jumlah pengungsi terbanyak, yaitu 307 jiwa dari 99 kepala keluarga. Baleendah menyusul dengan 150 jiwa dari 62 kepala keluarga yang harus meninggalkan rumah mereka. BPBD Jawa Barat menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih terus berubah sesuai intensitas hujan dan kenaikan debit sungai. Penanganan di posko darurat dilakukan dengan prioritas pada kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Dalam dua tahun terakhir, jumlah pengungsi akibat banjir di Bandung selatan terus meningkat, menandakan bahwa upaya mitigasi struktural masih belum memadai.
BMKG memperingatkan bahwa puncak musim hujan di Jawa Barat baru akan berlangsung pada Desember 2025 serta Februari hingga Maret 2026. Analisis BMKG menunjukkan adanya anomali iklim basah yang dipengaruhi fenomena La Niña lemah, yang biasanya meningkatkan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Langkah itu diambil karena potensi banjir, longsor, dan puting beliung diperkirakan meningkat tajam, mengingat Jawa Barat menurut data BNPB merupakan provinsi dengan jumlah kejadian bencana hidrometeorologi tertinggi di Indonesia dalam lima tahun terakhir.
Hampir bersamaan dengan banjir di Bandung selatan, longsor besar juga terjadi di Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Longsor tersebut memutus akses utama yang menghubungkan Desa Nanggerang dan Desa Mukapayung pada 4 Desember 2025 sore (Kompas.com, 4/12/ 2025). Material longsor menggerus jalan sepanjang 15 meter dengan lebar sekitar 6 meter, menyebabkan ratusan warga terisolasi. Wilayah Bandung Barat sendiri termasuk salah satu zona rawan longsor tertinggi di Indonesia, sebagaimana tercatat dalam Peta Gerakan Tanah PVMBG 2024, karena kondisi geologi perbukitan dan banyaknya area yang sudah kehilangan vegetasi penyangga.
Kepala Desa Nanggerang menjelaskan bahwa retakan pada badan jalan sebenarnya sudah terlihat sejak beberapa waktu sebelumnya, namun belum mendapatkan penanganan memadai karena keterbatasan anggaran desa. Ketika hujan deras turun, tanah penyangga yang sudah labil langsung ambles dan memutus akses sepenuhnya (Kompas.com, 4/12/ 2025). Akibatnya, warga tidak dapat mengakses sekolah, pasar, puskesmas, maupun kantor kecamatan. Kondisi ini menggambarkan betapa lemahnya infrastruktur perdesaan dalam menghadapi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Beberapa laporan WALHI menyebut fenomena ini sebagai “bencana yang menunggu waktu” karena faktor kerentanan lingkungan yang terbentuk sejak lama.
Pada waktu yang sama, banjir bandang melanda Desa Mukapayung akibat luapan Sungai Cibitung. Air bah menggulung fasilitas wisata kolam renang dan merendam sekitar lima hektare sawah milik warga (Kompas.com, 4/12/ 2025). Empat RW terdampak, yaitu RW 12, 15, 18, dan 16, dan aparat desa masih melakukan pendataan kerusakan. Banjir bandang seperti ini biasanya terjadi akibat kombinasi hujan ekstrem di hulu, lereng gundul, dan aliran sungai kecil yang tiba-tiba membawa debit besar. BNPB mencatat bahwa sepanjang 2023–2024, banjir bandang menyumbang lebih dari 18 persen kejadian bencana di Jawa Barat, kecenderungan yang terus meningkat.
Rangkaian bencana ini tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung erat dengan krisis ekologis Jawa Barat yang semakin memburuk. WALHI Jawa Barat menyatakan bahwa provinsi ini berada pada tingkat kerentanan bencana sangat tinggi. Risiko utamanya meliputi banjir bandang, longsor, tanah amblas, kekeringan, dan berbagai ancaman hidrometeorologis lain. BNPB pada 2024 menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah kejadian bencana terbanyak secara nasional, yaitu lebih dari 600 kejadian dalam setahun. Ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap bentang alam Jawa Barat sudah melampaui kapasitas pulihnya.
Salah satu faktor utama kerentanan tersebut adalah penyusutan tutupan hutan yang mencapai sekitar 43 persen dalam dua tahun terakhir. Hilangnya hutan mengurangi kemampuan tanah menyerap air dan memperbesar aliran permukaan. Forest Watch Indonesia (FWI) menegaskan bahwa deforestasi memiliki hubungan langsung dengan peningkatan risiko banjir dan longsor (FWI, 2023). Sementara itu, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa pada 2024 Indonesia kehilangan sekitar 130 ribu hektare hutan alam, dan Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan laju kehilangan paling signifikan.
Kerusakan ini semakin parah karena maraknya tambang ilegal yang tidak diawasi. WALHI (2025) mencatat terdapat 176 titik tambang ilegal sepanjang 2024, dengan Kabupaten Bandung memiliki 37 titik. Aktivitas tambang ini mempercepat erosi, merusak struktur tanah, dan meningkatkan ancaman longsor di kawasan perbukitan. Selain itu, penambangan tanpa reklamasi membuat area bekas galian berubah menjadi cekungan berbahaya yang rawan menjadi kolam air atau menyebabkan runtuhan tanah.
Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa hanya sekitar 20 persen hutan yang masih berfungsi utuh, sedangkan sisanya telah mengalami degradasi berat. Pemerintah pun meluncurkan program rehabilitasi besar mulai Desember 2025 dengan melibatkan warga untuk merawat dan menanam pohon produktif seperti pete, jengkol, dan nangka. Pendekatan ini dianggap lebih efektif daripada penanaman seremonial karena memberikan manfaat ekonomi jangka panjang kepada warga yang merawatnya. KLHK menargetkan rehabilitasi 25 ribu hektare lahan kritis di Jawa Barat hingga 2026, meskipun keberhasilan program sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan kepatuhan pengelola lahan.
Semua data tersebut menunjukkan bahwa banjir dan longsor di Bandung Barat bukan sekadar konsekuensi cuaca ekstrem, tetapi hasil akumulasi kerusakan ekologis jangka panjang. WALHI memperingatkan jika kerusakan tidak dihentikan, bencana di Jawa Barat bisa melampaui tragedi banjir bandang besar di wilayah Sumatra yang menelan banyak sekali korban. Oleh karena itu, Jawa Barat perlu menegakkan hukum lingkungan secara serius, memperbaiki pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta menjaga sisa hutan sebagai benteng terakhir menghadapi krisis alam yang semakin nyata. Tanpa perubahan sistemik, Jawa Barat akan terus berada di ambang krisis ekologis yang mengancam keselamatan jutaan warganya. (*)






LEAVE A REPLY