Home Opini ONTOLOGI NEGARA KUAT ITU KEDAULATAN DOMESTIK

ONTOLOGI NEGARA KUAT ITU KEDAULATAN DOMESTIK

140
0
SHARE
ONTOLOGI NEGARA KUAT ITU KEDAULATAN DOMESTIK

Oleh : Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan)
Agus Rizal (Peneliti Senior Nusantara Centre)

Salah kaprah! Selama beberapa dekade, keberhasilan ekonomi sering diukur melalui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), arus investasi asing, dan aktivitas pasar keuangan. Fakta yang menyertainya selalu berulang: “terjebak dalam jebakan finansial.” Raung fiskal yang menyempit dan beban hutang yang menggunung.

Namun berbagai krisis dunia menunjukkan bahwa kekuatan sesungguhnya terletak pada kemampuan negara memenuhi kebutuhan strategisnya dari dalam negeri. Asing dan kawan-kawannya “hanya ilusi.” Dus, kedaulatan domestik menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan dan kedahsyatan ekonomi-politik pada sejarah berikutnya.

Hal ini telah lama dijelaskan oleh Friedrich List (1846) yang menyatakan bahwa kemakmuran suatu negara tidak diukur dari seberapa banyak kekayaan atau komoditas yang bisa ia beli hari ini (nilai tukar), melainkan dari seberapa besar kemampuan negara tersebut untuk memproduksi barang secara mandiri (productive powers). Menurut List, pertanian, industri, teknologi, infrastruktur, dan kapasitas produksi nasional merupakan sumber utama kekuatan negara. Negara yang terlalu bergantung pada pihak luar akan lebih rentan terhadap tekanan ekonomi maupun politik serta krisis global. Karenanya, tesis List jadi satu resep yang telah 50 tahun lebih dianaktirikan.

Terdapat tiga pilar dalam menuangkan pemikiran Friedrich List dalam ekonomi saat ini. Pertama, adalah ketahanan pangan. Dalam Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menempatkan ketersediaan pangan sebagai syarat utama stabilitas nasional. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan penduduknya akan memiliki daya tahan lebih tinggi ketika terjadi gangguan perdagangan internasional, krisis geopolitik, maupun lonjakan harga komoditas dunia. Dus, “pangan itu sakral” dalam beberapa pidato Presiden menjadi “nyata.” 

Indonesia memiliki modal yang kuat pada sektor ini. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan produksi beras nasional tahun 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat lebih dari 13% dibandingkan tahun sebelumnya atau surplus 51%. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian tetap menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Produksi pangan yang kuat yang produksi sendiri tidak hanya menjaga pasokan, tetapi juga melindungi daya beli masyarakat dari gejolak harga global. Sehingga gejolak kurs tidak akan mempengaruhi harga pangan nasional. Gejolak ini hanya permainan mafia impor pangan yang sudah lama “mengkhianati republik.” 

Namun produktivitas pertanian sangat bergantung pada ketersediaan sarana produksi terutama pupuk. Inilah pilar keduanya dalam negara yang kuat. Industri pupuk harus dipandang sebagai sektor strategis nasional, bukan sekadar industri komersial biasa, bukan pula milik para mafia. Negara yang bergantung pada impor pupuk akan menghadapi risiko besar ketika terjadi gangguan pasokan internasional atau pelemahan nilai tukar. Ini penting berkali-kali kita terkendala mahalnya pupuk akibat import pupuk.

Indonesia memiliki keunggulan karena kapasitas produksi pupuk nasional mencapai sekitar 14,65 juta ton per tahun atau surplus 24%.  Kapasitas tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen pupuk terbesar di kawasan. Kemampuan memproduksi pupuk secara mandiri memberikan perlindungan bagi sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang. Lahan, bibit, pupuk, pengairan, tata kelola penen dan pasca panen serta pasar sosial menjadi komunitas epistemik yang harus terus dijaga.

Pilar ketiga adalah ketahanan energi. Hampir seluruh aktivitas ekonomi bergantung pada energi. Industri manufaktur, transportasi, logistik, pertanian modern, dan sektor jasa memerlukan pasokan energi yang stabil dan terjangkau. Tanpa energi yang cukup, proses produksi akan terganggu dan daya saing nasional akan menurun.

Indonesia memiliki sumber daya energi yang besar, mulai dari minyak bumi, gas alam, batu bara, panas bumi, hingga energi terbarukan. Produksi energi nasional yang kuat memberikan modal penting bagi pembangunan ekonomi. Saat ini Indonesia sukses menerapkan program pencampuran minyak sawit ke dalam bahan bakar diesel, yang saat ini telah mencapai tingkat B35 (35% campuran bahan bakar nabati) dan terus diuji coba untuk melangkah ke tingkat yang lebih tinggi (B40/B50). Namun tantangan utama bukan hanya menghasilkan energi, melainkan memastikan energi tersebut dapat mendukung kebutuhan industri dan masyarakat secara berkelanjutan.

Kedaulatan pangan, pupuk, dan energi sesungguhnya membentuk satu ekosistem yang saling terhubung. Pangan membutuhkan pupuk dan energi untuk diproduksi. Industri pupuk membutuhkan energi sebagai bahan baku dan sumber daya produksi. Sementara sektor energi memerlukan dukungan industri nasional yang kuat agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Kelemahan pada satu sektor akan memengaruhi sektor lainnya. Ini hykum resiprokal bisnis yang harus terus dijaga.

Oleh sebab itu, penguatan ketahanan domestik harus berjalan beriringan dengan industrialisasi nasional. Negara tidak cukup hanya menjadi produsen bahan mentah atau pemasok komoditas primer. Sumber daya yang dimiliki harus diolah menjadi produk bernilai tinggi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan nasional, dan memperkuat struktur ekonomi negara.

Industrialisasi yang berbasis pada sektor pangan, energi, dan pertanian juga akan memperkuat kedaulatan ekonomi daerah. Ketika bahan baku diolah di dalam negeri, nilai tambah tidak mengalir ke luar negeri, tetapi berputar di dalam perekonomian nasional. Dampaknya adalah meningkatnya kesempatan kerja, berkembangnya usaha kecil dan menengah, serta terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Dalam perspektif ekonomi Pancasila, kedaulatan domestik bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan peradaban. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran warga negara. Artinya, sektor pangan, energi, dan sarana produksi pertanian (perkebunan, peternakan, perikanan) harus menjadi prioritas pembangunan nasional. Oleh karena itu wajib untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa bangsa yang mampu bertahan dalam krisis adalah bangsa yang memiliki fondasi domestik yang kuat. Ketika rantai pasok global terganggu, ketika harga komoditas melonjak, atau ketika ekonomi dunia mengalami perlambatan, negara yang memiliki kemampuan produksi dalam negeri akan lebih mudah menjaga stabilitas ekonomi dan sosialnya. Oleh hal itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh  dilihat dari pertumbuhan ekonomi tahunan, nilai tukar kurs, naik turun IHSG tetapi juga dari kemampuan negara memperkuat sektor-sektor fundamental yang menopang kehidupan warga negara.

Negara yang kuat bukanlah negara yang sibuk mengejar pujian lembaga internasional dengan berbagai indeks pengukurannya, bukan pula negara yang sekadar bangga karena kurs menguat, indeks saham naik, atau indikator makroekonomi terlihat indah di depan layar dan laporan keuangan. Itu hanya laporan yang menciptakan ilusi kesejahteraan tanpa kemakmuran bagi warga negaranya.

Negara yang kuat adalah negara yang menempatkan kesejahteraan warga negaranya sebagai tujuan utama pembangunan. Negara yang mampu menyediakan pekerjaan yang layak, pangan yang terjangkau, energi yang cukup, pendidikan yang berkualitas, dan kehidupan yang bermartabat bagi seluruh warga negaranya. Negara minus kaum miskin. Negara tanpa orang miskin.

Sebab, ukuran tertinggi keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa senang pihak asing terhadap kebijakannya, melainkan seberapa banyak warga negaranya hidup dalam keadaan senang, sentosa, adil, makmur, dan bermartabat. Prabowo sepertinya sedang berusaha ke sana. Mari kita bantu dan kolaborasi dalam semua dimensi.(*)