Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah wisaswastawan, pegiat literasi, pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan
SEJARAH - Manusia pada dasarnya adalah sejarah tentang kekuasaan. Peradaban dibangun melalui kepemimpinan, tetapi juga berkali-kali runtuh karena penyalahgunaan wewenang. Di setiap zaman, masyarakat selalu mendambakan pemimpin yang kuat, berani mengambil keputusan, dan mampu membawa bangsanya keluar dari berbagai persoalan. Namun, kekuatan tanpa kebijaksanaan justru menjadi ancaman. Ketika kekuasaan hanya dipandang sebagai alat untuk memenuhi hasrat pribadi, kemanusiaan perlahan tersingkir dari ruang-ruang pengambilan keputusan.
Di balik megahnya simbol-simbol negara, sesungguhnya ada relasi yang sangat sederhana antara pemimpin dan rakyat. Negara memperoleh legitimasi karena dipercaya melindungi dan menyejahterakan warga. Sebaliknya, rakyat bersedia memberikan mandat karena berharap kepentingan mereka diperjuangkan. Hubungan itu akan rapuh ketika ambisi politik lebih dominan daripada kepedulian terhadap nasib manusia. Pada titik inilah kekuasaan berubah wajah, dari instrumen pelayanan menjadi alat dominasi.
Ilmu politik dan psikologi modern memberi penjelasan menarik mengenai fenomena tersebut. Dalam beberapa dekade terakhir, para peneliti semakin banyak mengkaji hubungan antara karakter pribadi dan cara seseorang menggunakan kekuasaan. Mereka menemukan bahwa jabatan tinggi tidak selalu mengubah watak seseorang, tetapi sering kali menguatkan sifat-sifat yang telah ada sebelumnya. Orang yang haus pujian akan semakin mencari pengakuan. Orang yang gemar memanipulasi akan semakin lihai memanfaatkan sistem. Akibatnya, negara dapat terjebak dalam lingkaran kebijakan yang lebih berorientasi pada citra dibandingkan kepentingan publik.
Dalam psikologi populer, ada istilah sosiopat untuk menggambarkan individu yang tampak dingin, manipulatif, dan tidak memiliki empati. Secara ilmiah, istilah ini bukan diagnosis resmi, melainkan penyebutan umum terhadap karakteristik yang mendekati Antisocial Personality Disorder atau gangguan kepribadian antisosial. Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi kelima yang diterbitkan American Psychiatric Association (2013), gangguan ini ditandai oleh pola perilaku yang mengabaikan hak orang lain, gemar menipu, impulsif, agresif, dan minim rasa bersalah. Tentu tidak etis memberikan label medis kepada tokoh publik tanpa pemeriksaan profesional. Namun, psikologi politik mengakui bahwa sebagian pemimpin dapat memperlihatkan pola perilaku yang menyerupai karakteristik tersebut ketika kekuasaan digunakan semata-mata untuk mempertahankan dominasi.
Kajian yang banyak digunakan untuk menjelaskan fenomena ini adalah teori Dark Triad. Melalui artikel ilmiah The Dark Triad of Personality: Narcissism, Machiavellianism, and Psychopathy (2002), psikolog Delroy L. Paulhus dan Kevin M. Williams menjelaskan adanya tiga karakter gelap yang kerap muncul bersamaan. Pertama, narsisisme, yaitu kecenderungan memandang diri sebagai sosok paling penting dan selalu membutuhkan pengakuan. Kedua, machiavellianisme, yakni keyakinan bahwa semua cara dapat dibenarkan demi mencapai tujuan. Ketiga, psikopati atau karakter antisosial, yang ditandai rendahnya empati dan ketidakmampuan memahami penderitaan orang lain. Ketika tiga unsur ini hadir dalam arena politik, kepemimpinan berpotensi berubah menjadi permainan pencitraan dan manipulasi.
Fenomena tersebut sebenarnya telah lama menjadi perhatian para filsuf. Dalam The Republic, Plato menggambarkan bahaya ketika negara jatuh ke tangan penguasa yang hanya mengejar hasrat dan kekuasaan. Berabad-abad kemudian, Niccolò Machiavelli melalui Il Principe menjelaskan bahwa penguasa terkadang harus menggunakan tipu daya untuk mempertahankan negara. Sayangnya, gagasan itu sering dipelintir menjadi pembenaran bahwa tujuan selalu menghalalkan cara. Padahal, politik yang sepenuhnya dilepaskan dari moralitas akan kehilangan orientasi kemanusiaannya.
Peringatan serupa datang dari filsuf politik Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism (1951). Arendt menegaskan bahwa kekuasaan yang tidak lagi dibatasi nilai moral akan memandang manusia hanya sebagai angka statistik dan instrumen produksi. Individu kehilangan martabatnya karena negara lebih sibuk mempertahankan struktur kekuasaan daripada melindungi warganya. Sejarah abad ke-20 telah menunjukkan bahwa berbagai rezim otoriter lahir bukan hanya karena adanya pemimpin yang kuat, tetapi juga karena melemahnya kontrol sosial dan institusi demokrasi.
Bahaya terbesar dari kekuasaan bukan sekadar lahirnya kebijakan yang salah, melainkan hilangnya empati. Empati politik adalah kemampuan memahami bagaimana keputusan negara memengaruhi kehidupan nyata masyarakat. Angka pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan penerimaan negara memang penting. Namun, semua angka itu harus diterjemahkan menjadi pengalaman sehari-hari seorang buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, atau pengemudi ojek daring yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dalam praktik pemerintahan modern, keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari banyaknya proyek fisik atau tingginya investasi. Kualitas kepemimpinan juga diukur dari kemampuan mendengarkan suara rakyat. Pemimpin yang berempati tidak hanya berbicara tentang efisiensi anggaran, tetapi juga memahami kecemasan masyarakat ketika biaya hidup meningkat. Ia menyadari bahwa sebuah keputusan ekonomi, sekecil apa pun, dapat mengubah pola konsumsi dan masa depan keluarga-keluarga yang rentan.
Perdebatan mengenai empati negara muncul ketika terjadi penyesuaian harga energi atau kebijakan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah tentu memiliki alasan fiskal dan pertimbangan keberlanjutan anggaran. Fluktuasi harga minyak dunia, tekanan subsidi, dan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan. Namun, kebijakan publik tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ketika harga bahan bakar meningkat tajam, biaya transportasi naik, distribusi barang menjadi lebih mahal, dan harga kebutuhan pokok ikut terdorong. Pada saat itulah masyarakat berharap negara hadir, bukan hanya melalui angka-angka, tetapi juga melalui keberpihakan.
Persoalannya sering kali bukan terletak pada keputusan itu sendiri, melainkan pada cara keputusan tersebut dijelaskan. Komunikasi yang terlalu teknokratis dapat menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat. Masyarakat merasa sedang berhadapan dengan birokrasi yang dingin, bukan dengan institusi yang memahami kesulitan mereka. Hilangnya empati merupakan salah satu faktor yang mempercepat menurunnya kepercayaan sosial. Ketika warga merasa hanya dijadikan objek kebijakan, hubungan emosional antara negara dan masyarakat perlahan memudar.
Psikolog sosial Erich Fromm dalam The Anatomy of Human Destructiveness (1973) mengingatkan bahwa manusia memiliki dua kecenderungan besar: mencintai kehidupan atau mencintai dominasi. Sistem sosial yang tidak sehat dapat memperkuat karakter destruktif, terutama ketika keberhasilan diukur dari kemampuan mengendalikan orang lain. Karena itu, pengawasan terhadap kekuasaan menjadi kebutuhan mutlak. Peringatan klasik Lord Acton bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” tetap relevan hingga sekarang. Kekuasaan yang tidak diawasi akan selalu menggoda manusia untuk menempatkan kepentingannya sendiri di atas kepentingan publik.
Teori-teori mengenai Dark Triad memberi kerangka analisis yang berguna untuk memahami perilaku politik. Pemimpin yang terlalu narsistik cenderung lebih mementingkan citra daripada evaluasi. Mereka lebih nyaman mendengar pujian daripada kritik. Sementara itu, karakter machiavellian membuat kritik dipandang sebagai ancaman yang harus diredam, bukan sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan.
Di sinilah pentingnya ruang publik yang sehat. Filsuf Jerman Jürgen Habermas menjelaskan bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh jika tersedia ruang komunikasi yang memungkinkan negara dan warga berdialog secara setara. Kritik, kebebasan pers, dan partisipasi publik bukan hambatan pembangunan, melainkan mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak kehilangan arah. Negara yang matang bukan negara yang tidak pernah salah, tetapi negara yang berani mengakui kesalahan dan bersedia memperbaikinya.
Sebaliknya, ketika ruang publik dipenuhi propaganda dan pencitraan, demokrasi hanya menjadi prosedur administratif. Pemilu tetap berlangsung, lembaga negara tetap bekerja, tetapi substansi demokrasi menghilang. Lingkaran elite lebih sibuk menjaga popularitas daripada mendengarkan suara masyarakat. Para pembantu penguasa cenderung hanya menyampaikan informasi yang menyenangkan, sementara kritik dianggap ancaman. Akibatnya, keputusan politik lahir dari persepsi sempit kelompok elite, bukan dari realitas yang dihadapi rakyat.
Banyak rezim besar runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena kehilangan hubungan batin dengan masyarakatnya. Kecerdasan, visi besar, dan kemampuan komunikasi yang memukau tidak akan berarti jika kebijakan tidak lagi berpijak pada pengalaman hidup orang biasa. Sebuah pemerintahan dapat membangun jalan, pelabuhan, dan gedung-gedung megah, tetapi tetap kehilangan legitimasi apabila rakyat merasa tidak didengar dan tidak dipahami.
Sisi gelap kekuasaan muncul ketika ambisi mengalahkan kemanusiaan. Karena itu, demokrasi memerlukan pagar-pagar pengaman yang kuat. Pertama, kekuasaan harus dibatasi oleh hukum dan diawasi oleh lembaga yang independen. Kedua, kritik dan kebebasan pers harus dipandang sebagai bagian dari kesehatan demokrasi, bukan ancaman bagi negara. Ketiga, setiap kebijakan ekonomi wajib mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok yang paling rentan. Keempat, masyarakat harus semakin cermat memilih pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mendengar dan merasakan apa yang dialami rakyat.(*)

.png)




LEAVE A REPLY